Evaluasi Kinerja, Tim Pokja Rutan Masohi Duduk Bersama Bahas Perubahan-Perubahan Reformasi Birokrasi Pembangunan ZI Menuju WBK

    Evaluasi Kinerja, Tim Pokja Rutan Masohi Duduk Bersama Bahas Perubahan-Perubahan Reformasi Birokrasi Pembangunan ZI Menuju WBK
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Masohi – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi terus optimis untuk dapat meraih predikat WBP. Berlokasi di ruang Kepala Rutan, setelah mengikuti arahan dan penguatan RB Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, Tim Pokja Rutmas kembali melakukan evaluasi kinerja, Selasa (29/08). Evaluasi kinerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja untuk memastikan keberhasilan masing-masing tim dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing berdasarkan pada tata nilai “PASTI”. Sesuai hasil evaluasi, masing-masing POKJA laporannya secara administratif sudah dilaksanakan dengan cukup baik, namun dalam mempraktikkan seluruh program yang dicanangkan belum dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku. 


    Rutan Masohi menurut Yusuf Mukharom, berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Rutan Masohi harus memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Oleh karena itu, apabila terdapat kekurangan-kekurangan pada masing-masing program harus segera di perbaharui dan dilakukan perbaikan. “Yang menjadi pertanyaan terbesarnya adalah apakah kita di Rutan Masohi mau berubah? Kalau mau berubah berarti kita harus siap bekerja keras untuk melakukan perubahan tersebut apalagi untuk pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Kita harus optimis mungkin tahun 2023 belum bisa WBK, tapi di tahun 2024 ketika kita sudah lakukan perbaikan dan perubahan-perubahan sesuai dengan program yang telah disebutkan di atas, maka sudah pasti Rutan Masohi bisa meraih predikat WBK, ” harap orang nomor satu di Rutan Masohi. 


    Ia juga meminta tim Pokja khususnya Ketua pada masing-masing tim agar dapat menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing sub seksi tanpa terkecuali, bahkan apabila terdapat kekurangan dalam SOP tersebut perlu dilakukan pembaruan atau bisa disebut juga sebagai SOP Inovasi untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terjadi. Misalnya layanan kunjungan di luar jam dinas, seharusnya sub seksi yang bertanggungjawab membuat SOP agar layanan kunjungan tersebut sesuai dengan SOP dan ketentuan yang telah ditetapkan Rutan Masohi.


    Ditambahkannya, Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum tujuan Pembangunan ZI di Rutmas sendiri adalah untuk mewujudkan program RB melalui peningkatan layanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pembangunan ZI Rutan Masohi diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata dirasakan oleh masyarakat akan pelaksanaan RB melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN.


    “Mari kita semua secara bersama-sama bersinergi, bekerja sama lakukan perubahan dan perbaikan-perbaikan di semua bidang, sehingga Rutan Masohi ditahun mendatang bisa meraih predikat WBK, ” tutur Kepala Rutan.

    kanwil kemenkumham maluku rutan masohi marasidin saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Tak Ketinggalan, Tim WBK/WBBM Ikut Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Ajak Kerjasama, Karutan Masohi Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami